Tujuan kali ini akan membahas mengenai Pengertian, latar
belakang, prinsip ASEAN, semboyan ASEAN, struktur organisasi asean, sekretaris
jendral ASEAN, ketua ASEAN, piagam ASEAN, masyarakat ASEAN,
Hymne ASEAN. Berikut ini penjelasan nya
1. Pengertian
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara)[ atau lebih populer
dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah
organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara,
yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan
stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas
perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan
3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600
juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut
ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi
nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah
sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar
kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brasil,
Inggris, dan Italia.
2. Latar
Belakang
ASEAN
dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri,
yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui
penandatanganan Deklarasi Bangkok.
Negara-negara
anggota ASEAN, berdasarkan tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8
Agustus 1967); Malaysia (8 Agustus 1967); Singapura (8
Agustus 1967); Thailand (8 Agustus 1967); Filipina (8
Agustus 1967); Brunei Darussalam (8 Januari
1984); Vietnam (28 Juli 1995); Laos (23
Juli 1997); Myanmar (23 Juli 1997); Kamboja (30
April 1999).
Adanya
keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara
yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi
di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu
perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di
kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga
menghambat pembangunan.
3.
Prinsip
ASEAN
ASEAN memiliki Prinsip yang dipegang teguh yakni :
·
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota
ASEAN;
·
Komitmen bersama dan tanggung jawab
kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan
ASEAN;
·
Menolak agresi, ancaman, penggunaan
kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan
hukum internasional;
·
Mengedepankan penyelesaian sengketa
secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan
menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi
manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
4.
Semboyan
ASEAN
Satu Visi, Satu Identitas, Satu Masyarakat
5.
Struktur
organisasi ASEAN
Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah
pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.
Dewan
Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) adalah pertemuan para
menteri luar negeri negara anggota ASEAN yang bertindak sebagai koordinator
Dewan Masyarakat ASEAN.
Dewan
Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Council) adalah pertemuan para Menteri
yang membidangi tiga pilar Masyarakat ASEAN, yaitu Pilar Politik-Keamanan,
Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial-Budaya.
Pertemuan
Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies)
adalah pertemuan para menteri yang membidangi setiap sektor kerja sama ASEAN.
Pertemuan
tingkat Pejabat Tinggi ASEAN (ASEAN Senior Officials’ Meeting) adalah
pertemuan para pejabat tinggi di bawah tingkat menteri negara anggota ASEAN
yang membidangi setiap sektor kerja
sama ASEAN.
Sekretariat
ASEAN adalah organ ASEAN yang berfungsi meningkatkan koordinasi antar badan ASEAN dan implementasi
berbagai kegiatan dan proyek dalam kerangka kerja sama ASEAN. Sekretariat ASEAN
dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
Komite
Wakil Tetap ASEAN adalah forum para Duta Besar/Wakil Tetap negara anggota ASEAN yang diakreditasikan ke ASEAN dan berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
Sekretariat
Nasional adalah pumpunan kegiatan (focal point) tingkat nasional setiap
negara ASEAN yang memiliki tugas menyimpan informasi mengenai urusan ASEAN,
mengoordinasikan pelaksanaan keputusan ASEAN, serta memajukan identitas dan
kesadaran ASEAN.
Komisi
Antarpemerintah untuk HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human
Rights/AICHR) adalah Badan HAM ASEAN yang bertugas memajukan dan melindungi
HAM seluruh masyarakat di ASEAN.
Skretaris Jendral ASEAN
H.E. Lim Jock Hoi, Sekretaris Jenderal ASEAN periode 2018 -
2022 (Foto: Sekretariat ASEAN)
Sekretaris
Jenderal ASEAN adalah kepala Sekretariat ASEAN yang diangkat oleh Konferensi
Tingkat Tinggi ASEAN untuk periode lima tahun dan dipilih dari warga negara
anggota ASEAN berdasarkan rotasi menurut urutan abjad nama negara dalam bahasa
Inggris.
Sekretaris
Jenderal ASEAN bertugas membantu pelaksanaan berbagai kesepakatan/keputusan
ASEAN serta memantau dan melaporkan perkembangan capaian ASEAN kepada KTT
ASEAN. Selain
itu, menyampaikan pandangan dan sikap ASEAN kepada eksternal sesuai pedoman
kebijakan dan mandatnya.
Sekretaris
Jenderal ASEAN periode Januari 2018
– Desember 2022 adalah Lim Jock Hoi dari Brunei Darussalam.
1.
Sekretariat
ASEAN
Sekretariat ASEAN berada di Jalan Sisingamangaraja Nomor
70A, Jakarta Selatan, Indonesia
Sesuai
dengan persetujuan (Host Country Agreement) antara Pemerintah Indonesia
dan ASEAN, Pemerintah Indonesia menyediakan tempat bagi kantor baru Sekretariat
ASEAN dengan menghibahkan gedung eks Kantor Walikota Jakarta Selatan.
Kementerian Luar Negeri telah melaksanakan sayembara disain gedung baru
Sekretariat ASEAN dan rancangan pemenang sayembara tersebut diumumkan pada
tanggal 23 Desember 2015.
Sekretariat
ASEAN berfungsi sebagai:
·
Penghubung antar badan dan komite di ASEAN;
·
Penghubung ASEAN dengan pihak
eksternal, termasuk organisasi internasional;
·
Pendukung pelaksanaan seluruh proyek
dan kegiatan ASEAN secara lebih efektif.
2.
Ketua
ASEAN
Ketua ASEAN digilir setiap tahun
Berdasarkan
Piagam ASEAN, Ketua ASEAN digilir setiap tahun berdasarkan urutan abjad nama
negara anggota ASEAN dalam bahasa Inggris. Ketua ASEAN tahun 2017 adalah
Filipina.
Ketua
ASEAN berperan sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pertemuan, antara lain:
KTT ASEAN, Dewan Koordinasi ASEAN, Dewan Masyarakat ASEAN, dan Badan Sektoral
ASEAN.
3.
Piagam
ASEAN
Piagam ASEAN ditandatangani pada KTT Ke-13 ASEAN tanggal 20
November 2007 di Singapura
Piagam ASEAN
adalah kerangka kerja hukum dan kelembagaan yang mengikat seluruh negara
anggota ASEAN, dan menjadikan ASEAN sebagai organisasi yang memiliki status
hukum (legal personality). Piagam ASEAN ditandatangani pada KTT Ke-13
ASEAN tanggal 20 November 2007 di Singapura oleh sepuluh kepala
negara/pemerintahan negara anggota ASEAN.
Piagam ASEAN mulai berlaku efektif tanggal 15 Desember 2008
setelah semua negara anggota ASEAN menyampaikan dokumen pemberitahuan
pengesahan ke Sekretariat ASEAN. Indonesia mengesahkan Piagam ASEAN melalui
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008. Piagam ASEAN dapat ditinjau kembali setelah
lima tahun terhitung sejak Piagam ASEAN resmi diberlakukan.
4.
Masyarakat
ASEAN
Masyarakat ASEAN adalah kesatuan bangsa Asia
Tenggara yang berpandangan keluar, hidup damai, stabil dan makmur, serta
terikat bersama dalam kemitraaan pembangunan yang dinamis dan saling peduli.
Pembentukan
Masyarakat ASEAN dilatarbelakangi, antara lain, oleh adanya pengaruh negatif
krisis ekonomi yang menimpa negara-negara anggota ASEAN pada tahun 1997. Hal
itu mendorong ASEAN
berinisiatif untuk menciptakan kawasan yang memiliki daya tahan ekonomi. Selain
itu, pembentukan Masyarakat ASEAN didorong oleh timbulnya beberapa isu global
yang mengganggu stabilitas di kawasan ASEAN, seperti terorisme, perdagangan
narkotika, kejahatan lintas batas, dan kelestarian lingkungan hidup.
Dengan
latar belakang tersebut, pada 9th ASEAN Summit tahun 2003 di Bali,
negara anggota ASEAN menyetujui untuk membentuk Masyarakat ASEAN pada tahun
2020 dengan tiga pilar yakni pilar politik-keamanan, ekonomi, dan sosial
budaya.
Untuk mewujudkan Masyarakat ASEAN 2015, ASEAN telah
menyusun cetak biru dari ketiga pilar Masyarakat ASEAN (Pilar Politik-Keamanan,
Pilar Ekonomi, Pilar Sosial Budaya). Cetak Biru Masyarakat ASEAN itu merupakan pedoman arah
pembentukan Masyarakat ASEAN di tiga pilar, yang berisi serangkaian langkah
aksi (action line)
yang harus dilakukan menuju terbentuknya Masyarakat ASEAN yang secara resmi berlaku
mulai 31 Desember 2015.
Kuala Lumpur Declaration On The ASEAN 2025: Forging Ahead
Together yang diadopsi pada KTT ke-27 ASEAN di Kuala
Lumpur, 22 November 2015 diharapkan dapat diterapkan secara penuh dalam upaya
mengonsolidasikan ketiga pilar kerja sama ASEAN dan proses integrasi Masyarakat
ASEAN yang lebih mendalam.
1.
Hymne
ASEAN
Hymne ASEAN (ASEAN Anthem)
ialah The ASEAN Way yang diciptakan oleh Payom Valaiphatchra
dan musiknya oleh Kittikhun Sodpraset dan Sampow Triudom. Ketiganya
berkebangsaan Thailand. Lagu ini dipilih melalui kompetisi yang diikuti oleh
peserta dari 10 negara anggota ASEAN tahun 2008.
sumber :wikipedia,sekretariat nasional asean indonesia,informasi seputar pengetahuan umum
No comments